Pengamanan dilakukan menyusul Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan fatwa terhadap Jari dan pengikutnya. Kemarin, MUI menyatakan ajaran Jari menyimpang dari akidah Islamiyah.
"Pasukan terbagi dalam tiga shift," kata Komandan Regu Ipda Suryato ditemui di lokasi, Jumat (26/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suryanto mengatakan pengamanan ditentukan hingga waktu yang tak ditentukan. Pengamanan dilakukan hingga situasi kondusif.
"Kita hanya menunggu intsruksi pimpinan, sampai kapan kita disiagakan juga belum tahu," ujar Ipda Suryato.
Ketua MUI Jombang KH Kholil Dahlan menyatakan Jari melakukan penyimpangan akidah Islamiyah. Satu di antaranya Jari mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Ia pun mengklaim dirinya bergelar Isa Habibullah.
Pengalaman itu juga yang menjadi landasan Jari untuk membangun ponpes di Dusun Gempol, Desa Pakis, Kecamatan Kabuh, Jombang. Jari juga menambahkan kalimat 'Wa Isa Habibullah' di bagian akhir Syahadat. Ia menyebarkan kalimat itu kepada para pengikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)