Beberapa kepala SD menyampaikan keterangan seputar pengadaan seragam SD di Kab Malang, MTVN - Aditya Mahatva Yodha
Beberapa kepala SD menyampaikan keterangan seputar pengadaan seragam SD di Kab Malang, MTVN - Aditya Mahatva Yodha (Aditya Mahatva Yodha)

Perusahaan Pengadaan Seragam di Malang tak penuhi Panggilan Kejaksaan

hukum
Aditya Mahatva Yodha • 11 Februari 2016 21:00
medcom.id, Malang: Agenda pemanggilan Direktur CV Jaya Sejahtera Cemerlang, rekanan pengadaan 60 ribu seragam untuk siswa SD tahun 2015 di Kabupaten Malang, batal. Tak satupun perwakilan perusahaan asal Sidoarjo yang muncul di Kejaksaan Negeri Kepanjen.
 
Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kepanjen Nusirwan Sahrul, mengatakan, hari ini pihaknya berencana mengklarifikasi kasus pengadaan seragam langsung ke perusahaan yang memenangkan tender dengan nilai dana Rp5,8 miliar dari APBD Kabupaten Malang itu.
 
"Tidak ada konfirmasi kenapa mereka tidak datang. Hingga sore hari mereka tetap tidak muncul sehingga kami batalkan pengambilan keterangannya," papar Nusirwan kepada Metrotvnews.com di Kepanjen Kamis (11/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihaknya saat ini belum dapat memastikan kapan rekanan itu akan dipanggil kembali. Namun Nusirwan akan melayangkan surat panggilan kedua kepada perusahaan. 
 
"Identitasnya nanti saja ya," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, Kejaksaan mempelajari kasus pengadaan seragam SD yang dilaporkan warga. Diduga kuat, ada indikasi mark up dana dalam pengadaan seragam untuk siswa kurang mampu ini.
 
Sebelumnya 15 Kepala SD penerima bantuan juga telah diperiksa untuk pengumpulan bahan keterangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif