Ilustrasi. Foto: Antara
Ilustrasi. Foto: Antara (Amaluddin)

2016, Mendagri Pastikan Tak Ada E-KTP Ganda

e-ktp
Amaluddin • 07 Oktober 2015 23:00
medcom.id, Surabaya: Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, memastikan E-KTP hanya bisa dicetak di satu tempat. Bagi warga Indonesia yang sudah pernah mendaftar E-KTP di satu tempat atau daerah, E-KTP tidak bisa dicetak untuk yang kedua kalinya.
 
"Misalnya si A merekam (daftar) E-KTP di Surabaya, kemudian pindah domisili ke Madiun tak lapor. Nah, di Madiun mencoba merekam E-KTP lagi. Saya pastikan E-KTP tidak bisa dicetak," kata Arif, di Surabaya, Rabu (7/10/2015).
 
Ke depan, Kemendagri akan membuat aplikasi khusus agar bisa terkoneksi dengan aplikasi SIA Kemendagri. "Kami pastikan E-KTP tidak bisa dicetak di dua tempat, jadi hanya bisa dicetak di tempat pertama mendaftar E-KTP," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Arif berharap penduduk di Indonesia melapor jika pindah domisili agar bisa memiliki E-KTP. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif