Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) wilayah Pamekasan Masduki mengatakan pemekaran Madura menjadi provinsi baru penting untuk efisienasi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat.
Melalui pemekaran, kata Masduki, Madura bisa mempersingkat pertimbangan untuk kepentingan masyarakat Madura. Di lain sisi, kearifan lokal di Madura pun dapat lebih terjaga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dibandingkan dengan Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Kepulauan Riau, Madura lebih layak menjadi provinsi, jadi tak patut rasanya mempersoalkan pengajuan pembentukan Provinsi Madura," terang Masduki, Rabu (4/11/2015).
Hal senada pun disampaikan Ketua P4M wilayah Sumenep, Amrosi Hilmi. Menurut Hilmi, Pulau Madura memiliki eksplorasi kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas. Ia mengklaim kontribusi Pulau Garam pada APBN kurang lebih Rp30 triliun setiap tahun.
"Tapi pemasukan kita dari APBN hanya Rp7 triliun per tahun," kata Amrosi.
Pada 3 November 2015, sebuah undangan menyebar di kalangan juru warta di Surabaya, terkait deklarasi Provinsi Madura.
Undangan itu menggunakan kertas berwarna dasar putih. Tertulis di bagian atas: Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura'. Undangan itu menyebutkan Deklarasi Provinsi Madura dilakukan pada 10 November 2015 di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal A. Yani, Bangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)