Gedung DPRD Jatim, MTVN - Amaluddin
Gedung DPRD Jatim, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Raperda Perlindungan Buruh belum Dapat Diputuskan

perda
Amaluddin • 27 April 2016 17:05
medcom.id, Surabaya: DPRD Jawa Timur batal memberikan kado untuk buruh di peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2016. Sebab, DPRD masih membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja.
 
Anggota Komisi E DPRD Jatim Badrud Tamam mengakui masih membahas raperda. Rancangan perda itu masih dalam proses pendalaman agar hasilnya sesuai dengan harapan.
 
"Alasannya, kami tak ingin tergesa-gesa membahas perda tersebut," ungkap Tamam di Gedung DPRD Jatim di Kota Surabaya, Rabu (27/4/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Tamam, perda itu harus mengakomodasi semua masalah buruh. Lantaran itu, pembahasannya harus lebih sistematis dan komprehensif.
 
Politikus asal PKB itu menolak anggapan yang menyebutkan DPRD Jatim tak serius menggarap raperda. Memang, katanya, pembahasan raperda diagendakan pada Januari 2016. Namun, pembahasannya baru mulai pada sepekan lalu.
 
"Untuk menghasilkan Perda yang bagus, butuh kajian lengkap dengan stakeholder, seperti buruh, dan pengusaha. Butuh juga kajian dengan berbagai pihak biar hasilnya benar-benar matang," katanya.
 
Bila perda tak diketok palu sebelum May Day, Tamam meminta para buruh di Jatim tetap sabar menunggu. Namun ia berjanji DPRD akan segera mengupayakan perda untuk melindungi tenaga kerja.
 
"Buruh tidak usah gelisah, kami berusaha dan berupaya sebaik mungkin agar perda itu sesuai harapan," pungkas Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif