"Baru saja saya menerima laporan telah terjadi penangkapan direktur operasi PT Pelindo III oleh Satgas Sapu Bersih Pungli. Saya sangat menyayangkan peristiwa tercela ini kembali terjadi," kata Budi, seperti dilansir Antara.
Budi menegaskan pihaknya sudah mengingatkan seluruh jajaran secara berulang-ulang untuk mengakhiri praktik pungli, namun tidak diindahkan, bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktek pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan. Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas," katanya.
Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap RS terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Tim Gabungan Saber sempat menggeledah ruangan di kantor RS di Jalan Tanjung Perak Timur, Surabaya. RS kemudian diamankan dan diperiksa di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
