Korban keracunan akibat pengasapan vektor (fogging) tengah mendapat perawatan di RSUD Jombang, Senin (21/11/2016). (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat)
Korban keracunan akibat pengasapan vektor (fogging) tengah mendapat perawatan di RSUD Jombang, Senin (21/11/2016). (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat) (Nurul Hidayat)

Ada Zat Asing pada Fogging yang Racuni Santri Jombang

keracunan
Nurul Hidayat • 21 November 2016 15:45
medcom.id, Jombang: Puluhan santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, keracunan usai pengabutan (fogging) vektor. Kepolisian setempat tengah menyelidiki kasus ini.
 
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, telah menggandeng Dinas Kesehatan untuk menyelidiki kasus ini. Menurutnya, ada zat asing yang digunakan untuk pengabutan.
 
"Temuan sementara bersama Dinkes, zat digunakan untuk fogging bukan zat biasa yang sudah ditentukan oleh dinas kesehatan. Hal ini didasarkan pada konsentrat dari sampel yang kita ambil di lokasi," tegas Agung, saat menjenguk korban di RSUD Jombang, Senin (21/11/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Setelah Fogging, Puluhan Santri di Jombang Mual dan Muntah
 
Agung menambahkan, selain mengambil sampel dari tempat kejadian perkara, jajarannya juga memintai keterangan dari pemerintah desa selaku penyelenggara kegiatan pengabutan. Karena dalam ketentuan, pemerintah desa dapat melaksanakan pengasapan tanpa menunggu dari dinas kesehatan.
 
"Namun pada pelaksanaannya, zat yang digunakan oleh pemerintah desa diduga tanpa merk seperti yang ditentukan dinas kesehatan," imbuhnya.
 
Masih menurut kapolres, pihaknya juga memintai keterangan dari para santri yang keracunan. "Semua masih kita selidiki, dan kita tunggu hasil perkembangannya," pungkasnya.
 
Kepala Keamanan PPBU Tambakberas Jombang, Tito Kadarisman mengatakan 27 santri keracunan setelah pengabutan yang dilakukan kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif