Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, telah menggandeng Dinas Kesehatan untuk menyelidiki kasus ini. Menurutnya, ada zat asing yang digunakan untuk pengabutan.
"Temuan sementara bersama Dinkes, zat digunakan untuk fogging bukan zat biasa yang sudah ditentukan oleh dinas kesehatan. Hal ini didasarkan pada konsentrat dari sampel yang kita ambil di lokasi," tegas Agung, saat menjenguk korban di RSUD Jombang, Senin (21/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Setelah Fogging, Puluhan Santri di Jombang Mual dan Muntah
Agung menambahkan, selain mengambil sampel dari tempat kejadian perkara, jajarannya juga memintai keterangan dari pemerintah desa selaku penyelenggara kegiatan pengabutan. Karena dalam ketentuan, pemerintah desa dapat melaksanakan pengasapan tanpa menunggu dari dinas kesehatan.
"Namun pada pelaksanaannya, zat yang digunakan oleh pemerintah desa diduga tanpa merk seperti yang ditentukan dinas kesehatan," imbuhnya.
Masih menurut kapolres, pihaknya juga memintai keterangan dari para santri yang keracunan. "Semua masih kita selidiki, dan kita tunggu hasil perkembangannya," pungkasnya.
Kepala Keamanan PPBU Tambakberas Jombang, Tito Kadarisman mengatakan 27 santri keracunan setelah pengabutan yang dilakukan kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)