Sebanyak 27 orang itu rata-rata berusia belasan tahun. Kepala Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak AKP Andrian Satrio Utomo mengatakan, awalnya petugas menangkap 43 orang yang terlibat dalam kerusuhan itu. Sebagian besar yang ditangkap mengaku sebagai simpatisan Persebaya Surabaya atau Bonek yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
"Setelah diperiksa, hanya 27 orang yang terbukti merusak. Yang lainnya hanya sebagai saksi dan sekarang sudah dilepas," kata AKP Ardian Satrio Utomo di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dikatakan Ardian, saat ini ke 27 tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pengerusakan mobil hingga kacanya pecah. Saat ini para tersangka itu dititipkan di tahanan Polda Jatim lantaran tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah penuh. "Tahanannya dititipkan di Polda," ujar dia.
Baca: Buat Gaduh di Suramadu, 42 Suporter Bola Diperiksa
Selain Polres Pelabuhan Panjung Perak, sebanyak 88 orang supporter bola juga diamankan Polrestabea Surabaya pada Jumat 6 Mei 2016. Mereka juga melakukan sweeping pelat N di Tol Suramadu. Namun, mereka dilepas kembali setelah mendapatkan hukuman ringan dari petugas polisi.
Sekedar diketahui, para supporter bola di Surabaya melakukan aksi sweeping kendaraan pelat N saat pertandingan antara Madura United menjamu Arema Cronus di stadion Bangkalan, Madura pada Jumat 6 Mei 2016 dalam laga lanjutan Indonesia Supper Champions 2016. Jika ada kendaraan yang memakai atribut Arema, massa supporter itu tak segan untuk berbuat kasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)