"Jumlah mereka tidak terdeteksi. Kemungkinan mereka berasal dari luar Kabupaten Jombang," kata Kepala Seksi ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Rabu (20/4/2016).
Arifin menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap para pengemis yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak untuk dibawa mengemis. Jika terbukti, sanksi pidana akan dikenakan pada para pengemis itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan operasi penertiban di kawasan yang ditengarai menjadi basis pengemis yang membawa bayi," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemis dengan membawa bayi atau balita mulai marak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satunya yang terlihat di simpang empat Kebonrojo, jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)