Saksi berasal dari Kadin Jatim. Sedianya saksi menjalani pemeriksaan sepekan lalu. Tapi saksi berhalangan dan baru bisa hadir hari ini.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto enggan menyebutkan identitas saksi. Tapi ia mengatakan dua saksi lain dari Kadin pun akan diperiksa besok Selasa 7 Juni 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Surat panggilan juga sudah kami layangkan," katanya, di Surabaya, Senin (7/6/2016).
Romy mengatakan pemeriksaan terkait dana hibah yang diterima Kadin Jatim mulai 2010 hingga 2014. Pemeriksaan juga mempertanyakan penggunaan dana.
Sementara La Nyalla masih berada di Jakarta. Romy enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan La Nyalla.
“Pemeriksaan intinya kan di Surabaya. Sedangkan tersangka kasus ini (dana hibah kadin) menolak untuk diperiksa, jadi mau gimana lagi. Kan di Surabaya juga memeriksa saksi-saksi, baik dari ahli maupun dari pihak Kadin dan Bank, serta memeriksa dokumen. Itu saja dirasa sudah cukup,” tegas pria asal Jambi itu.
Sejak La Nyalla dibekuk sepulangnya ke Tanah Air, Kejati mengebut pemberkasan kasus tersebut. Sedikitnya 12 saksi diperiksa di antaranya berasal dari Pemprov Jatim, Bank Jatim, Mandiri Sekuritas, dan saksi dari Kadin Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)