Kasus ini mulai diselidiki Kejati Jatim sekitar April 2015. Hingga kini baru Wisnu Wardhana, mantan salah satu manager PT PWU, yang jadi tersangka. Sementara pejabat lain seperti mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, masih berstatus terperiksa.
"Kalau Pak Imam Utomo sudah pernah menghadiri panggilan penyidik satu kali. Pak Dahlan sama sekali belum pernah hadir," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, di Surabaya, Jumat (7/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PT PWU merupakan BUMD yang bergerak di bidang aset milik Pemprov Jatim. Dahlan menjabat direktur utama selama 10 tahun dari 2000 hingga 2010. Selama kurun 10 tahun itu Imam Utomo menjabat gubernur Jatim sebelum digantikan Soekarwo.
Penyidik menilai orang-orang yang diperiksa tersebut mengetahui 33 penjualan dan tukar guling aset PT PWU. "Makanya, orang-orang yang terlibat itu kami periksa. Kami ingin tahu keterlibatannya," jelas Romy.
Ditambahkan Romy, jika ada penyalahgunaan wewenang yang mereka lakukan, penyidik segera menetapkan sebagai tersangka.
"Wisnu akan kami periksa sebagai minggu depan. Kalau Pak Dahlan minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Kejati Jatim telah memanggil Dahlan dua kali. Namun, selalu tak hadir dengan alasan ada kegiatan di Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
