Isa menyayangkan pemerintah menghapus program akselerasi beberapa tahun lalu. Pato, katanya, memiliki nilai di atas rata-rata. Lantaran itu, Pato dapat menduduki kelas VI SD meski usianya masih delapan tahun.
Tapi, lanjut Isa, Pato tak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan kemampuan pengetahuannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dengan penghapusan akselerasi ini, siswa seperti Pato yang sudah melebihi batas rata-rata tidak bisa diberikan apresiasi. Begitu juga yang di bawah. Dia akan tertinggal," kata Isa di Surabaya, Kamis (21/4/2016).
Pendidikan Indonesia, ungkap Isa, menerapkan sistem rata-rata. Dengan kata lain, sistem menyetarakan kemampuan seluruh siswa. Persoalan itu muncul lantaran kemampuan siswa jenius pun disamaratakan.
Isa juga mempertanyakan legalitas lembaga pendidikan di tempat Pato bersekolah. Isa menyayangkan Dinas Pendidikan Sidoarjo tak tegas mengawasi SD tersebut.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Namun sekolah tak mengantongi izin unuk menggelar kegiatan belajar mengajar.
"Imbasnya ke siswa nantinya. Atau bisa jadi sebelumnya ada dorongan dari dinas. Sambil jalan proses izin, silakan berjalan seadanya," ujar Isa.
Di lain tempat, Joko Irianto mengaku belum mendapat keputusan dari Dinas Pendidikan soal nasib putranya. Ia tetap berharap Pato dapat mengikuti UN di 2015.
"Kemarin, sekolah mendapat surat yang isinya Pato sebaiknya diikutsertakan tahun depan. Dan saya hanya berharap keputusan itu bisa berubah nantinya," harap Joko.
Masalah Pato Sayyaf mencuat setelah Joko dan putranya itu mendatangi DPRD Jawa Timur pada Maret 2016. Joko mengadukan nasib putranya yang tak diizinkan mengikuti UN SD 2015.
Alasannya, Pato masih berusia 8 tahun 2 bulan. Dinas Pendidikan Sidoarjo menilai usia itu menjadi alasan Pato tak bisa ikut UN.
Padahal, ungkap Joko di depan anggota dewan, Pato tergolong siswa pandai. Joko bahkan pernah membawa Pato untuk mengikuti tes kecerdasan intelektual atau IQ.
"Hasilnya, IQ anak saya mencapai 136. Tapi pihak Diknas tetap menolak dengan dalih usianya masih delapan tahun," keluhnya.
Sekadar informasi, rata-rata tingkat IQ orang kebanyakan berada di level 111-120. Sedang di rentang 121-130 digolongkan memiliki IQ superior. Di atas rentang itu disebut jenius.
(Baca: Bocah Jenius di Sidoarjo tak Diizinkan Ikut UN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
