Menurut A, warga Desa Selok Awar-awar yang meminta namanya tidak disebut, warga setempat kerapkali menyampaikan keluhannya kepada DPRD Lumajang. Namun sayang, para wakil rakyat itu tak pernah menggubris keluhan warga.
"Kami sudah berkali-kali mengadu ke DPRD Lumajang terkait penambangan yang dilakukan Kepala Desa Selok Awar-awar (Hariyono), tapi tidak pernah ditanggapi," katanya, di kantor DPRD Jatim di Jalan Idrapura, Surabaya, Jumat (2/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bahkan, kata A, sejumlah perwakilan warga sering mendatangi kantor DPRD Lumajang. Namun, hanya sekali diterima oleh DPRD setempat. "Itupun bukan di kantor dewan, tapi dibawa ke warung dan dalam pembicaraan itu tidak dihasilkan penyelesaian," sesalnya.
Gagal mengadu ke DPRD Lumajang, warga terdampak penambangan juga mengaku pernah mengadukan hal yang sama ke Bupati Lumajang, As'at Malik.
"Sudah berkali-kali mengadu ke DPRD dan Bupati Lumajang, tapi sama saja bupati membiarkan penambangan ilegal itu terus ada," geramnya.
Tak selesai di situ, warga mengaku juga pernah coba melaporkan perihal tersebut ke aparat kepolisian Lumajang. Lagi-lagi, usaha yang ketiga kalinya itu gagal.
"Walaupun warga sudah melaporkan ke Polres maupun Polsek tapi tetap saja tidak ditindaklanjuti laporan warga terkait penambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar. Mereka semua tuli, bisu dan mungkin buta mata hatinya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Jatim dari Komisi D, Ahmad Heri, tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila ada anggota DPRD baik Kabupaten Lumajang atau DPRD Jatim terlibat dalam kasus tersebut.
"Apabila ditemukan keterlibatan pejabat negara, sepenuhnya kami serahkan ke aparat kepolisian," katanya.
Kendati demikian, Komisi D DPRD Jatim, kata Heri, akan melakukan koordinasi dengan dinas yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk menertibkan dan mengkaji ulang izin pertambangan di Jatim.
"Senin besok, kami akan panggil ESDM sampai sejauh mana izin pertambangan di Jatim. Mana saja pertambangan di Jatim yang perlu dicabut izinnya, dan mana yang liar yang merusak kekayaan dan lingkungan sekitar akan kami tindak tegas," katanya.
Heri berharap kepada aparat kepolsiain agar kasus tersebut diusut tuntas dan tidak jalan di tempat. "Sehingga kasus ini bisa diketahui sejauh mana keterlibatan pejabat negara baik dari unsur pemerintahan, DPRD dan lainnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)