Kapolda Jatim konferensi pers seputar kematian Salim Kancil, MTVN - MK Rosyid
Kapolda Jatim konferensi pers seputar kematian Salim Kancil, MTVN - MK Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Salim Kancil Tewas Dianiaya, Kapolda Jatim: Saya Kaget

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 30 September 2015 16:01
medcom.id, Surabaya: Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Anton Setiadji mengaku kaget dengan pengeroyokan yang menewaskan petani Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Sebab, dirinya sama sekali tak mendapat laporan mengenai peristiwa tersebut.
 
"Saya kaget dengan kejadian ini. Tak ada angin, tak ada topan, tiba-tiba ada peristiwa ini," kata Kapolda dalam gelar perkara kasus kematian Salim Kancil di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (30/9/2015).
 
Anton mengaku baru sebulan bertugas di Jatim. Selama itu, ia tak mendapat laporan dari bawahan dan Polres Lumajang soal pengeroyokan yang menewaskan Salim Kancil.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya dapat laporannya dari teman saya di kontras. Setelah itu saya langsung perintahkan anggota menindaklanjuti perkara ini sampai tuntas," tegas mantan Kapolda Sulawesi Selatan.
 
Anton mengatakan Polda Jatim menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Anton tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
 
"Kita tunggu saja hasil penyidikannya. Kami tetap berpegang teguh pada fakta hukum yang ada sesuai hasil penyidikan yang dilakukan penyidik baik di Polres Lumajang maupun di Polda," terangnya.
 
Pada Sabtu (26/9/2015) pagi, sekelompok orang menjemput dua petani yaitu Salim Kancil dan Tosan. Diduga, keduanya dijemput lantaran lantang menentang keberadaan penambangan diduga ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang.
 
Kelompok itu membawa kedua petani tersebut ke Balai Desa. Mereka menganiaya Salim Kancil dan Tosan. Hingga akhirnya, menggergaji leher Salim Kancil hingga tewas. Sementara Tosan mengalami luka berat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif