"Dari 822.635 warga yang wajib punya KTP, baru 524.555 keping KTP yang tercetak. Ada sekitar 290.080 jiwa yang belum membuat KTP elektronik," terang Jayus Sayuti, Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Selasa (23/2/2016).
Untuk 2015, Jayus menambahkan, pencetakan KTP elektronik hanya 29.895 jiwa. Dari 18 kecamatan tercatat, warga Kecamatan Kota Bangkalan paling tinggi melakukan perekaman data E-KTP, sebanyak 4.558 orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Paling sedikit Kecamatan Trageh, hanya 693 jiwa selama setahun kemarin," imbuh Jayus.
Jayus memastikan, sarana dan prasarana tidak menjadi kendala dalam proses realisasi E-KTP di Bangkalan. Semua kecamatan telah memiliki dua set alat rekam data KTP elektronik. Sementara untuk pencetakan KTP, sejak 2015 bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil Bangkalan.
"Tinggal kesadaran warga saja mau buat KTP atau tidak, kalau peralatan sudah lengkap," terang Jayus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
