"Aktivitas HTI ini serupa melawan pemerintah," kata Komandan Banser Sumenep Achmad Nawfan Hammam, Minggu 14 Mei 2017.
Sebagai warga negara Indonesia, kata Nawfan, pengikut HTI mestinya mengikuti kebijakan pemerintah yang sudah membubarkan organisasi itu. Tidak hanya menghentikan menyebar buletin, tapi juga kegiatan apa pun yang dinilai merongrong Pancasila.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Nawfan, konsep khilafah yang diusung HTI tidak pas diterapkan di Indonesia. Jika ngotot mendirikan khilafah, mestinya bukan di Indonesia yang masyarakatnya menganut beragam keyakinan agama.
Terlebih, lanjut Nawfan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Tidak bisa diubah dengan sistem apa pun.
"Coba kita cermati bersama, kira-kira di negara mana sistem khilafah diterima? Indonesia sudah merdeka dan kita sepakat menganut sistem demokrasi," ujarnya.
Anehnya, kata Nawfan, HTI menganggap sistem negara adalah toghut. Meskipun begitu, pengikut HTI banyak yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan itu digaji negara.
"Jika ingin mendirikan khilafah, HTI harus keluar dari Indonesia. NKRI itu harga mati dan harus dibela," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)