EL, pembegal yang jatuh dari motor dan ditangkap polisi di Bangkalan, Metrotvnews.com/Agus Josiandi
EL, pembegal yang jatuh dari motor dan ditangkap polisi di Bangkalan, Metrotvnews.com/Agus Josiandi (Agus Josiandi)

Ban Motor Pecah, Pembegal Jatuh lalu Dibekuk Polisi

pembegalan
Agus Josiandi • 26 Juni 2015 18:15
medcom.id, Bangkalan: Seorang begal diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur. Ia dibekuk tak lama setelah beraksi dengan ketiga rekannya menjelang umat Muslim berbuka puasa.
 
EL, 32, kini berada di sel Mapolres Bangkalan. Ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Lang Panggang kemarin petang.
 
"EL kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Kasatreskrim Polres Bangkalan,  AKP Andi Purnomo, Jumat (26/6/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


EL dan tiga rekannya beraksi di Desa Lang Panggang. Mereka merampas sepeda motor Honda Beat miliki seorang warga. Mereka juga menghajar korban hingga luka.
 
Setelah beraksi, mereka kabur ke arah Kwanyar. Warga yang berada di lokasi dan polisi memburu para pelaku.
 
Saat kabur, ban sepeda motor yang dinaiki EL pecah. EL jatuh tersungkur. Polisi dan warga pun langsung membekuknya. Namun tiga rekannya kabur berikut sepeda motor ahsil rampasan. Polisi telah mengantongi  identitas dan memburu ketiganya.
 
EL mengaku melakukan aksi serupa di kawasan Sukolilo, Socah, dan Modung. Saat beraksi, mereka membawa dua sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif