Namun, praktik prostitusi yang ada di dalamnya akan diberantas habis. Kawasan Yayasan Mojopahit terkenal dengan sebutan "Balong Cangkring" atau BC untuk para pekerja seks komersialnya.
"Berdasarskan akta yayasan, Yayasan Mojopahit bukan lokalisasi, namun kita melarang adanya praktik prostitusi di sana," ujar Kepala bagian Humas dan Protokoler Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (9/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dodik menambahkan pemkot Mojokerto juga akan menyamakan persepsi dengan pengurus Yayasan Mojopahit terhadap wacana penutupan beberapa lokalisasi di Jawa Timur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebanyak 47 lokalisasi prostitusi di Jawa Timur akan ditutup satu per satu. Setelah lokalisasi Dolly di Surabaya dan Kedungbanteng di Ponorogo, kini lokalisasi Balong Cangkring di Kota Mojokerto.
Upaya penutupan lokalisasi Balong Cangkring di bawah naungan Yayasan Mojopahit itu terbentur sejumlah masalah. Pihak yayasan membantah Balong Cangkring merupakan lokalisasi. Namun, pemprov Jawa Timur siap membantu Pemerintah Kota Mojokerto menutup lokalisasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
