Keduanya dilaporkan telah mengeroyok M. Azril Akbar, 15, yang juga warga Desa Warulor, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Kejadian berawal saat Vera melintas di jalan Desa Campurrejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik sekitar pukul 20.00. WIB, Kamis, 12 November. Saat itu M Azril Akbar melihat Vera melintas dan mengumpat Vera dengan perkataan ‘perempuan malam’.
Keduanya sempat cekcok di lokasi kejadian. Namun, Vera yang merasa tersinggung dengan perkataan Azril masih menyimpan dendam. Setelah pulang ke rumah, dia memanggil saudaraya Hadi. Selanjutnya, Azril pun dikeroyok dua bersaudara tersebut hingga terluka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolsek Panceng AKP Hasyim Ashari mengatakan, setelah dikeroyok itu, Azril bersama ibunya Maghfirotun, 35, melaporkan kejadian ini ke Polsek Panceng. “Korban melapor kepada kami karena dikeroyok kedua tersangka (Vera dan Hadi),” ujarnya, di Gresik, Jumat (13/11/2015).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan berhasil menjemput di rumahnya. Kedua tersangka lalu diperiksa di Polsek Panceng dan ditahan. “Untuk tersangka Vera kami titipkan di tahanan Polres Gresik karena di sini tidak ada sel perempuan,” terang Hasyim Ashari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)