"Dirjen Perkeretaapian menargetkan pertengahan Juli ini sudah resmi ditutup," kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Jumat 7 Juli 2017.
Adapun lima perlintasan kereta itu ialah, perlintasan KA No. 21 dengan lokasi Jalan PT Giant Hypermarket (depan SD Margorejo), KA No. 23 di Jalan Wonocolo, KA No. 23A depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, KA No. 24 depan PT Galvano, dan perlintasan KA No. 29A depan SMK Negeri 3.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menjelaskan kondisi tersebut rawan memicu kecelakaan, bahkan beberapa waktu lalu, Daihatsu Xenia hancur setelah dihantam KA Mutiara Timur di lintasan kereta depan SDN Margorejo dan mengakibatkan tiga orang tewas di lokasi.
Setelah kejadian itu, Dishub mengusulkan penutupan lintasan kereta sebidang. Usulan tersebut direspons positif sejumlah pihak, antara lain Dirjen Perkeretaapian, Dishub Lalu Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jatim, Polda Jatim, dan PT KAI Daop 8.
Selain itu, lanjut dia, sesuai aturan berupa UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan KA dengan bangunan lain, jarak antarpintu perlintasan rel kereta api dengan jalur kereta api lainnya tidak
kurang dari 800 meter.
Posisi perlintasan Margorejo dengan perlintasan RSAL kurang dari 800 meter atau sekitar 723.38 meter dan dari Giant Hypermart 314,14 meter. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)