Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Bukhori, mengatakan, secara kelembagaan MUI tidak memiliki wewenang menyuruh atau melarang aksi ini. Dalam kapasitasnya, MUI hanya bisa mengimbau setiap aktivitas yang dilakukan organisasi islam tetap bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan umat.
"Kami mengimbau tidak anarkis dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat dan negara," katanya saat di konfirmasi, Senin, 17 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Abdusshomad, keberangkatan peserta aksi Tamasya Al-Maidah di Jakarta dari Jawa Timur merupakan konsekuensi dari demokrasi yang diberlakukan di Indonesia. MUI tidak memiliki wewenang untuk melarang.
"Yang perlu dipahami, MUI ini bukan lembaga pemerintah. MUI merupakan lembaga non-pemerintah yang bertujuan menjaga ketertiban untuk membangun masyarakat dan maju," terang dia.
Abdusshomad mengaku, secara kelembagaan pihaknya belum melakukan pembahasan atas rencana aksi ini. Namun, secepatnya pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas dan ulama lainnya di Jawa Timur.
"Besok saya akan ke kantor akan kita koordinasikan," katanya.
Tamasya Al-Maidah rencananya akan digelar 19 April 2017 di Jakarta bersamaan dengan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta. Massa rencananya akan ikut mengawasi jalannya pemungutan suara hingga tuntas.
Sebelumnya, beredar selebaran yang mengajak warga luar Jakarta mengikuti Tamasya Al-Maidah. Tujuannya, mengawasi proses pemilihan Pilkada DKI yang digelar pada 19 April.
Dalam poster tersebut dijelaskan, program Tamasya Al Maidah adalah aksi bela Islam. Panitia acara mengajak umat Islam di luar Jakarta mendatangi TPS-TPS di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya bersama KPU DKI dan Bawaslu DKI mengeluarkan maklumat bersama. Isinya, larangan mobilisasi massa pada hari pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI Jakarta. Warga yang nekat datang bakal dipulangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
