Foto: Petugas menunjukkan SKTS kepada warga/MTVN_Amaluddin
Foto: Petugas menunjukkan SKTS kepada warga/MTVN_Amaluddin (Amaluddin)

Warga dari Luar Kota Surabaya Wajib Kantongi SKTS

razia
Amaluddin • 10 Juni 2015 13:00
medcom.id, Surabaya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, mewajibkan warga dari luar kota yang hendak tinggal di Surabaya lebih dari tiga bulan mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Ini sesuai dengan peraturan kependudukan di Kota Surabaya.
 
"Kami memang intensifkan yustisi kependudukan. Dan kebetulan berjalan dengan BNN. Dari yustisi kali ini, ada 22 orang yang tidak ber-SKTS," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Perkembangan Kependudukan Kota Surabaya Arif Budiharto, usai razia gabungan dengan BNN di sejumlah indekos di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2015).
 
Arif mengatakan ketentuan memiliki SKTS ini guna mewujudkan Kota Surabaya yang aman dari peredaran narkoba serta kejahatan lainnya. Arif menyayangkan masih banyak ditemukan warga dari luar kota yang tidak mengantongi SKTS dalam operasi yustisi kali ini. Dia pun mengimbau bagi warga yang tinggal di Surabaya lebih dari tiga bulan untuk membuat SKTS via online.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS. Ini sangat kita disayangkan. Padahal, pengurusan SKTS bisa dilakukan secara online. Saya harap bagi yang belum memiliki SKTS segera mengurusnya," imbuh dia.
 
Sebelumnya, petugas gabungan BNN Jawa Timur bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah indekos dan rumah kontrakan pekerja hiburan malam di Jalan Wonorejo dan Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya, Jawa Timur.
 
Hasilnya, 22 warga dari luar Kota Surabaya tidak mengantongi SKTS. Selain itu, petugas menemukan tujuh orang penghuni indekos positif menggunakan narkoba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif