Truk pengangkut pasir yang diamankan Polres Sumenep -- MTVN/Rahmatullah
Truk pengangkut pasir yang diamankan Polres Sumenep -- MTVN/Rahmatullah (Rahmatullah)

Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Sumenep

tambang pasir ilegal
Rahmatullah • 06 Maret 2017 13:44
medcom.id, Sumenep: Sopir dan pekerja berhamburan saat polisi menggerebek penambangan pasir liar di pinggir pantai Dusun Bajung Timur, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Jawa Timur. Satu unit dump truk warna biru bermuatan pasir ilegal diamankan anggota Polres Sumenep.
 
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penambangan pasir ilegal di pesisir pantai Desa Ambunten Tengah dan Desa Ambunten Barat. Penambangan biasa dilakukan pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.
 
Petugas, lanjut Suwardi, melakukan lidik ke lokasi sekira pukul 23.00 WIB untuk mencari kebenaran informasi. Namun, saat itu tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pada pukul 02.45 WIB, petugas kembali terjun ke lokasi. Saat itulah petugas menemukan aktivitas penambangan pasir," jelas Suwardi, Senin, 6 Maret 2017.
 
Kedatangan polisi ternyata diketahui pekerja. Mereka pun lari terbirit-birit ke segala arah untuk menyelamatkan diri, termasuk sopir truk pengangkut pasir. Mereka lari tanpa sempat membawa apa pun. Truk dan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pekerja saat ini berada di Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Suwardi berharap, masyarakat tidak melakukan penambangan pasir secara ilegal. Selain sudah melanggar peraturan yang ada, juga berpotensi merusak alam di sepanjang bibir pantai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif