Kabid Humas Polda Jatim Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan ataupun pemerintah soal kabar Madura yang ingin memisahkan dari Jatim.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau permintaan terkait deklarasi Madura itu. Tapi, kami akan siap jika swaktu-waktu dibutuhkan," katanya, di Surabaya, Rabu (4/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Argo, terkait deklarasi Madura menjadi provinsi tersebut adalah usulah dari warga. Jadi, pihaknya sampai saat ini hanya menunggu saja. Kalau memang dibutuhkan untuk pengamanan pihaknya akan menyiapkan pasukan agar kondusif.
"Intinya kami siap mengamankan jika dibutuhkan. Selain itu, kami juga terus memonitor terus dari Polda dengan polres jajaran sambil melakukan patroli. Tugas polisi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar kondusif," ujarnya.
Pembentukan Provinsi Madura kembali menguak setelah sebuah undangan beredar pada 3 November 2015. Undangan itu menyebutkan Deklarasi Provinsi Madura dilakukan pada 10 November 2015 di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal A. Yani, Bangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)