Ketua Tim DVI, Kombes Budiyono, mengatakan jenazah dengan label B102 berhasil teridentifikasi berdasarkan metode primer. Tim memeriksa DNA potongan kaki kiri itu dan dicocokkan dengan contoh pembanding DNA ayah kandung korban.
"Dari satu data primer tersebut, korban dengan label B102 sudah tidak terbantahkan teridentifikasi atas nama Sukiatna Haripin, jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun, asal Malang Jawa Timur, warga negara Indonesia," ungkap Budiyono, saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan potongan kedua berlabel B103 yang teridentifikasi berdasarkan metode primer dengan membandingkan DNA-nya dengan sang anak kandung korban.
"Dan dengan satu data primer tersebut, korban dengan label B103 sudah tidak terbantakan berhasil teridentifikasi atas nama Susilo Gani, jenis kelamin laki-laki, usia 63 tahun, asal Surabaya, warga negara Indonesia," lanjutnya.
Tim DVI sudah dua bulan lebih melakukan proses identifikasi. Sebanyak 104 jenazah yang terdiri dari jenazah utuh dan bagian tubuh diterima Tim DVI. Ada 98 jenazah yang dapat teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga korban dengan rincian 50 berjenis kelamin laki-laki dan 44 perempuan. Sisanya merupakan bagian tubuh. Satu bagian tubuh lagi, bukan manusia.
"Untuk empat jenazah sisanya masih kita lakukan proses rekonsiliasi. Dengan rincian tiga jenazah yang masih relatif utuh dan satu lainnya dalam bentuk potongan tubuh," jelas Budiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)