Rois Aam PBNU Mustofa Bisri (kiri) didampingi Pimpinan Sidang Slamet Effendy Yusuf (tengah) dan Ketua PBNU Said Aqil Siroj (kanan) memberikan fatwa saat pembahasan rancangan Tatib Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).--Foto: Ant
Rois Aam PBNU Mustofa Bisri (kiri) didampingi Pimpinan Sidang Slamet Effendy Yusuf (tengah) dan Ketua PBNU Said Aqil Siroj (kanan) memberikan fatwa saat pembahasan rancangan Tatib Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).--Foto: Ant (Cahya Mulyana)

Gus Mus Turun Gunung Damaikan Muktamar NU

muktamar nahdlatul ulama
Cahya Mulyana • 03 Agustus 2015 19:06
medcom.id, Jombang: Pelaksana tugas Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mustafa Bisri berhasil meredam perbedaan pandangan terkait polemik metode pemilihan Rais Aam. Agenda Muktamar, yaitu sidang pleno I, bisa dilanjutkan setelah molor selama satu hari.
 
"Saya mohon dengan hormat kalau perlu saya cium kaki Anda semua, mari kita ikuti Muktamar dengan sikap santun. Sebab setelah saya panggil kiai sepuh dan mendengarkan pendapatnya rata-rata mereka prihatin semua (atas perbedaan pendapat Ahlul Halli Wal Aqdi atau Ahwa)," ujar Rais Aam PBNU yang akrab disapa Gus Mus itu sambil meneteskan air mata di hadapan 3.755 peserta Muktamar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015).
 
Suasana hening saat Gus Mus menyampaikan putusan Rais Aam dan Syuriah dari 34 Pengurus Wilayah NU (PWNU) menyikapi perbedaan pandangan Ahwa para peserta muktamar. Awalnya, Muktamar tak terkendali karena para pihak saling mempertahankan pendapat atas polemik sistem Ahwa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya belum tidur sejak semalam karena memikirkan tingkah kalian semua. Di tanah ini terbujur jasad Mbah Hasyim Asyari, Mbah Wahab, dan apakah kita ini ingin meruntuhkan NU di sini juga tempat NU didirikan? Saya mohon dengan kerelaan hati Anda melepaskan pikiran apriori semuanya dan memikirkan NU semata yang diharapkan jadi teladan di Indonesia dan dunia," terangnya dengan nada bicara rendah.
 
Ia prihatin dan meminta kegaduhan diakhiri mengenai pembahasan Pasal 19 Bab VII pada Tata Tertib Muktamar ke-33 NU yang menjelaskan Ahwa.
 
"Saya malu kepada Allah SWT, kepada Kiai Hasyim Asyari, kepada Kiai Wahab, lebih-lebih lagi pagi hari saya disodorkan head line bahwa Muktamar NU gaduh, Muktamar Muhammadiyah teduh. Saya sebagai Rais Aam pengganti Kiai Sahal Mahfudz, saya minta pinjam telinga Anda sekalian," ungkapnya.
 
Menurutnya, hasil pertemuan antara PBNU, Rais Aam, dan Rais Aam Syuriah 34 PWNU menyepakati pasal soal Ahwa dihapus dan dikembalikan pada musawarah dengan pemungutan suara sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
 
"Apabila Pasal (19) soal pemilihan Rais Aam PBNU melalui musyawarah mufakat karena sudah apriori, maka akan melalui voting melalui Rais Aam Syuriah PWNU karena ini untuk memilih Rais Aam PBNU. Karena ini urusan memilih imamnya para kiai," ujarnya.
 
Setelah penuturan Gus Mus disepakati para peserta, sidang pleno pun bisa berjalan lancar. Pimpinan sidang saat itu, Slamet Effendy Yusuf, dengan persetujuan peserta akhirnya menghapus Pasal 19, menyelesaikan 3 pasal setelahnya dan menutup sidang tersebut dengan khidmat.
 
"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan sidang ini dengan baik, al-fatihah," tutup Slamet Effendy.
 
Sebelumnya, peserta Muktamar ke-33 NU berselisih paham terkait Ahwa mengakibatkan proses pembahasan Tata Tertib Muktamar ngaret. Jadwal pembahasan Tata Tertib itu dilaksanakan pada Jumat, pukul 22.00-24.00 WIB. Namun, pembahasan aturan Muktamar dengan 23 pasal dalam VIII bab itu buntu pada Bab VII pasal 19, sehingga deadlock dan terjadi kisruh, akhirnya sidang ditunda pada Senin pukul 00.45 WIB.
 
Apabila Ahwa disahkan, sembilan orang yang terpilih menduduki majelis Ahwa dari usulan PWNU dan PCNU akan menentukan Rais Aam. Setiap anggota Ahwa juga memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai Rais Aam Syuriah.
 
Ahwa juga dimungkinkan memilih nama di luar mereka sebagai Rais Aam PBNU. Namun, dengan adanya sikap tegas dengan menghapus pasal Ahwa, maka proses pemilihan Rais Aam akan kembali dibahas pada sidang komisi dan disahkan pada sidang Pleno III untuk kemudian digunakan memilih Rais Aam 2015-2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MBM)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif