Petugas Dispendukcapil Jombang melayani perekaman e-KTP, MTVN - Nurul Hidayat
Petugas Dispendukcapil Jombang melayani perekaman e-KTP, MTVN - Nurul Hidayat (Amaluddin)

Warga Situbondo Keluhkan Pungutan saat Bikin e-KTP

pelayanan e-ktp
Amaluddin • 07 September 2016 18:35
medcom.id, Surabaya: Proses pengurusan KTP elektronik atau e-KTP gratis. Warga tak perlu membayar apapun pada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah masing-masing saat merekam hingga mengambil e-KTP.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Sukardo. Penegasan itu menjawab keluhan yang diterima Sukardo soal dugaan pungutan liar pengurusan e-KTP di Situbondo.
 
"Ada beberapa warga melapor ke saya dipungut biaya oleh petugas saat ingin melakukan perekaman e-KTP di Situbondo," kata Sukardo melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com, Rabu (7/9/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun Sukardo enggan menyebutkan nominal yang dipungut petugas. Ia hanya meminta warga untuk tidak membayar apapun untuk mengurusi e-KTP.
 
Sukardo mengaku tak bisa berbuat banyak soal laporan tersebut. Sebab, kecurangan itu merupakan wewenang kepala daerah untuk memberikan sanksi pada pegawainya.
 
Jumlah warga wajib e-KTP di Kabupaten Situbondo sebanyak 574.205 jiwa. Hingga saat ini, ada sekitar 40.000 jiwa warga Situbondo belum melakukan perekaman e-KTP. Hal itu disebabkan karena kehabisan blangko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif