Pertemuan berlangsung kurang lebih selama sejam. Armuji berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut ke manajemen Go-jek.
"Senin depan, kami (DPRD Surabaya) akan memanggil manajemen terkait keluhan driver," kata Armuji di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (18/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keluhan itu yaitu meminta manajemen mengembalikan pemberlakuan tarif awal yaitu Rp15 ribu per 8 Km. Artinya Rp1.875 per Km.
Sebab sejak pekan lalu, manajemen menurunkan tarif Rp8.000 per 8 Km. Atau, Rp1.000 per Km.
Armuji menilai kebijakan manajemen itu tak konsisten. Sebab menurut driver, keputusan itu diambil secara sepihak tanpa sosialisasi.
Pertemuan berlangsung setelah ribuan driver Go-jek berunjuk rasa di dua lokasi di Surabaya. Mereka memprotes manajemen yang menurunkan tarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)