Transaksi calo tilang di PN Jombang, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat)
Transaksi calo tilang di PN Jombang, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat) (Nurul Hidayat)

Calo Tilang di Jombang Berseragam Resmi Pengadilan

calo tilang
Nurul Hidayat • 07 Oktober 2015 11:40
medcom.id, Jombang: Belasan orang berseragam resmi, menunggu di halaman Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 
 
Mereka secara terbuka menawarkan jasa kepada para calon peserta sidang kasus tilang untuk mengambil barang bukti pelanggaran seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) ataupun surat izin mengemudi (SIM).
 
"Ayo sini saya bantu untuk mengambilkan suratnya," ujar salah seorang petugas berseragam resmi pengadilan negeri, Rabu (7/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Para pegawai pengadilan ini bahkan cukup agresif dalam menawarkan jasanya. Mereka tak malu untuk terang-terangan menyebutkan harga jasanya. Bahkan, ada juga yang nekat menghentikan calon peserta sidang di depan pintu pengadilan.
 
Sutikno, 46, salah satu peserta tilang mengatakan dirinya sudah dua kali terkena tilang dan semuanya dibantu calo dalam pengambilan suratnya di pengadilan.
 
"Enggak pasti tarifnya, antara Rp100-250 ribu tergantung kasusnya, saya barusan ditarik Rp100 ribu karena yang tertahan adalah SIM saya," ujarnya.
 
Hal senada diutarakan Rokhim, 34. Dirinya juga menggunakan jasa calo, karena dihentikan ketika mau masuk ke dalam kompleks pengadilan. "Sini saya bantu biar lebih cepat prosesnya, kalau ikut sidang bisa sampai dua jam," ujarnya menirukan ucapan petugas yang menghentikannya.
 
Sementara itu, pihak PN Kabupaten Jombang belum bisa dimintai keterangan terkait praktik percaloan yang terjadi di likungannya.
 

(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif