Warga mengantre mengurusi E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang, MTVN - Aditya Mahatva Yodha
Warga mengantre mengurusi E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang, MTVN - Aditya Mahatva Yodha (Amaluddin)

Kepala Dinas: Ngurus E-KTP tak Sampai Sehari dan Gratis

pelayanan e-ktp
Amaluddin • 23 Februari 2016 17:01
medcom.id, Surabaya: Warga Jawa Timur diminta segera mengurusi E-KTP. Alasannya E-KTP memberi banyak manfaat untuk warga. Satu di antaranya masa berlaku E-KTP seumur hidup.
 
Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Sukardo menjelaskan prosedur dan syarat untuk mendapatkan E-KTP. Yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP manual, surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.
 
"Jika ‎semuanya syarat itu lengkap, prosesnya E-KTP selesai gak sampai sehari. Dan ingat, pengurusannya semua gratis," jelas Sukardo di kantornya di Surabaya, Selasa (23/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sukardo menjelaskan manfaat warga mengantongi E-KTP. Beberapa di antaranya mempermudah pengurusan kesehatan di rumah sakit, membuat rekening bank, dan transportasi.
 
"Kalau Anda naik kereta api dan kapal harus menunjukkan E-KTP," lanjut Sukardo.
 
Sukardo pun mengingatkan pemberlakuan E-KTP mulai 2017. Lantaran itu, masyarakat yang tak memiliki E-KTP bisa kesulitan jika ingin menikmati manfaat itu.
 
Namun Sukardo mengakui itu bergantung pada kesadaran masyarakat. Bila ogah-ogahan, Sukardo khawatir pengurusan E-KTP tak akan tuntas
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif