medcom.id, Surabaya: Kisruh antara dua lembaga penegak hukum KPK dan Polri mengundang keprihatinan kalangan akademisi yang tergabung dalam Paguyuban Rektor Perguruan Tinggi Negeri Jawa Timur. Mereka menyerukan agar kedua lembaga negara tersebut melakukan gerakan save Indoneseia dan meninggalkan kepentingan pribadi.
Paguyuban Rektor Perguruan Tinggi Negeri Jawa Timur menilai perseteruan KPK dan Polri sangat merugikan bangsa dan membuat masyarakat semakin tidak percaya pada proses penegakan hukum di Indonesia. “KPK, Polri, Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan penegakan hukum. Namun, kewenangan hukum yang dimiliki harus digunakan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk pribadi atau golongan,” kata Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Fasich, Rabu (28/1/2015).
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera melakukan harmonisasi penegakan hukum di Indonesia dengan meliputi tiga aspek. Yakni, harmonisasi struktural, harmonisasi substansial dan harmonisasi kultural.
Paguyuban rektor perguruan tinggi jawa timur berasal dari 10 perguruan tinggi, seperti Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Malik Ibrahim Malang, Universitas Jember, Universitas Trunojoyo Bangkalan dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(FZN)
