Beberapa kejanggalan di antaranya penyeleksian penerima dan dugaan pemotongan bantuan untuk madrasah diniyah. Bahkan menurut para mahasiswa, banyak ditemukan fakta bahwa, madrasah penerima bantuan tidak melakukan rehabilitasi.
"Makanya segera laksanakan proses rehab madrasah yang belum selesai sesuai dengan juklak dan juknis," terang Korlap aksi, Adi Purwanto, saat ditemui di lokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menanggapi tuntutan Mahasiswa, Kepala Kemenag Pamekasan, Juhedi mengaku sudah memerintahkan Kasi Pondok pesantren untuk melakukan survei terkait temuan mahasiswa tersebut. Namun demikian, pihak Kemenag mengaku tidak menemui kejanggalan apapun dalam penyaluran bantuan Madin itu. Walau demikian Kepala Kemenag Pamekasan meminta kepada para mahasiswa, agar jika ada temuan bisa segera melaporkan langsung kepada aparat terkait.
"Jika ada kejadian atau hal-hal yang melanggar hukum. Itu adik-adik bisa menyampaikan langsung kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)