Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi
Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi (Muhammad Khoirur Rosyid)

Artis AS yang Sempat Terlibat Prostitusi, Bebas

prostitusi online prostitusi artis
Muhammad Khoirur Rosyid • 12 September 2015 12:26
medcom.id, Surabaya: Artis Anggita Sari yang ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Surabaya, telah bebas. Anggita juga sudah tidak kenai wajib lapor kepada polisi.
 
"Status AS (Anggita Sari) adalah korban dan saksi. Jadi, tidak ada kewajiban penyidik untuk menahannya," kata Wakil Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Manang Soebekti, Sabtu (12/9/2015).
 
Manang mengatakan, Anggita saat ini sudah tidak dikenai wajib lapor. Keterangan Anggita sudah dianggap cukup setelah kedua muncikarinya ditangkap. "Keterangannya sudah dianggap cukup. Mungkin nanti kalau sudah dipersidangan kalau dibutuhkan akan dipanggil lagi," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Manang, untuk sementara polisi akan fokus menyelidiki jaringan prostitusi online lainnya yang beredar di Surabaya. Penyidik telah mengantongi nama lain prostitusi online. Namun, Manang enggan menyebutkan.
 
Seperti diberitakan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap bisnis grup prostitusi online bernama Princess. Dua muncikari telah diamankan. Pengungkapan itu bermula saat polisi transaksi yang dilakukan AS dan empat PSK lainnya di salah satu hotel di Surabaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif