Hingga berita ini dimuat, Senin 29 Juni, Musrifin masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Ia masih berstatus sebagai terperiksa dalam kasus temuan daging babi berkedok daging sapi impor.
"Status tersangka baru bisa ditentukan setelah hasil uji lab-nya keluar. Nah, hasil uji lab-nya baru keluar sekitar sepekan," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Musrifin juga belum memberi kejelasan soal asal-usul daging babi itu. Kepada penyidik, Musrifin menyebutkan seseorang bernama Irwan.
"Saat ditanya domisili Irwan, awalnya Musrifin menyebut domisili di Bekasi. Tapi dalam pemeriksaan selanjutnya, Musrifin memberi keterangan bahwa Irwan berdomisili di Solo," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)