"Sejak kasus itu terkuak, proyek pembangunan di Jatim terganggu. Misalnya proyek pembangunan tol," kata Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10/2015).
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo, itu mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terkait penambangan di Jawa Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami masih terus membahasnya, masih konsolidasi dengan Polda, Pemkab dan lainnya. Bila perlu tambang ilegal itu dilegalkan dengan dibuat payung hukum. Sebab, pasir dan batu sebagai material bangunan termasuk tol sangat dibutuhkan. Jadi stigmatis ketakutan itu harus didorong oleh pemerintah kabupaten untuk dapat menambang kembali," kata dia.
Pakde Karwo mengaku pemerintah tidak dapat menyediakan stok sirtu yang langka. Pemerintah hanya dapat melakukan penjelasan terhadap aturan perundang-undangan kepada para penambang maupun masyarakat.
"Ini harus diluruskan agar stigmatis tadi ketakutan-ketakutan akan didemo sama masyarakat bisa hilang," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)