Menurut Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman, anggaran sebesar Rp824 miliar untuk alokasi belanja langsung. Fungsinya yaitu pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti jalan, gedung, serta jembatan.
Sementara 60 persen anggaran untuk belanja tak langsung. Misalnya gaji pegawai negeri sipil dan honor tenaga harian lepas. Anggaran itu juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Alokasi terbesar untuk belanja gaji pegawai," terang Abdurrahman, rabu (25/11/2015).
Namun anggota Komisi C dari Fraksi Golongan Keadilan, Musawwir, menilai perlu mengkaji ulang RAPBD tersebut. Ia berharap dana alokasi belanja tak langsung itu tak menjadi persoalan.
"Kalau berkaca pada 2015, anggaran yang besar seperti itu justru membuat penyerapan rendah. Alokasinya tidak tepat dan kurang terukur, sehingga selisih penggunaan anggaran (SILPA) tinggi," ujar Musawwir.
Pembahasan RAPBD tersebut masih menyisakan beberapa kali rapat. Hingga saat ini masih memasuki agenda pendangan fraksi atas pengajuan RAPBD Pemkab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)