Demikian disampaikan ahli Geologi dan Geofisika Universitas Brawijaya Malang, Adi Susilo Phd. Menurutnya, Lapindo harus lebih berhati-hati dan mempertimbangkan syarat pengeboran. Sebab pengeboran di Kecamatan Porong, Sidoarjo, berdampak negatif.
Adi mengaku melakukan kajian dengan potensi minyak dan gas bumi. Hasilnya, wilayah Sidoarjo memiliki 19 titik masalah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Secara ilmu tidak ada masalah, hanya faktor sosial masyarakat saja. Selain itu, batas kedalaman pengeboran juga perlu dipatuhi, kisaran 500-600 meter standarnya pengeboran," kata Adi, Jumat (15/1/2016).
Ia menyarankan Lapindo tak melakukan pengeboran terlebih dulu. Sebaiknya pemerintah dan perusahaan berjuang keras meyakinkan masyarakat bahwa tak ada masalah dengan pengeboran.
Jika perlu, dalam setahun ke depan gencar melakukan sosialisasi, sekaligus menyelesaikan masalah yang kini belum tuntas. Salah satunya soal ganti rugi terhadap warga.
"Harus sosialisasi dari rumah ke rumah, ini soal persepsi manusia. Sulit jika hanya sekilas sosialisasinya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)