Pantauan Metrotvnews.com, Bupati Nyono mendatangi SDN Kepanjen 2 Jombang, SLTPN 4 Jombang, dan SMKN 1 Jombang. Bupati didampingi Wakil Bupati Munjidah Wahab, Sekda Ita Triwibawati, dan Kepala Dinas Pendidikan Jombang Munthlip.
"Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan, perpeloncoan dilarang dan tidak dibenarkan. Kalau memang masih ada sekolah yang melakukan perpeloncoan, bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Kami akan berikan sanksi tegas," kata Nyono Suharli usai sidak di SDN Kepanjen 2 Jombang, Jawa Timur, Senin (18/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nyono menegaskan, perpeloncoan tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Sebab hal itu bukan untuk menempa mental melainkan aksi kekerasan dan ajang balas demdam senior terhadap siswa baru.
"Masyarakat bisa melapor melalui Dinas Pendidikan. Kami akan memberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)