Sementara ini, baru Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara saksi-saksi seperti Dahlan Iskan; mantan Gubernur Jatim Imam Utomo; pengusaha Alim Markus dan lain-lainnya belum dinaikkan statusnya.
Baca: Diperiksa Lagi, Dahlan Iskan Datang Lebih Awal dari Jadwal
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Korupsi itu dilakukan tidak sendirian. Sementara dalam kasus ini, baru WW yang jadi tersangka. Saksi lainnya bisa jadi tersangka," kata Maruli di kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani, Kota Surabaya, Senin (24/10/2016).
Terkait status peningkatan status hukum Dahlan Iskan, Maruli masih menunggu pemeriksaan selesai. Saat ini pemeriksaan Dahlan Iskan telah sampai pada bab pertanyaan penjualan aset PT PWU yang di Tulungagung.
"Kalau yang penjualan di Kediri sudah selesai. Sekarang ganti yang Tulungagung," katanya.
Baca: 2 Saksi Mangkir, Penyidikan Dahlan Iskan Terkendala
Maruli menambahkan, jika pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan belum bisa diselesaikan, penyidik akan melanjutkannya besok hingga perkaranya tuntas.
"Pokoknya, kami akan selidiki perkara ini hingga tuntas," janji Kajati Jatim, Maruli Hutagalung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)