Menurut Kepala Balai Karantina Ikan Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Putu Sumardiana, pihaknya menerima ribuan udang yang dilindungi setelah mendapat informasi dari pihak Pospam TNI AL Bandara Juanda.
"Kami hanya menerima ribuan bibit udang ini dari pihak keamanan yang diamankan dari salah seorang yang akan menyelundupkan bibit ini ke Batam," kata Putu Sumardiana, Sabtu, 25 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Putu mengatakan pihaknya berusaha menangani agar bibit udang yang dilindungi tersebut tidak sampai mati. Kemudian, pihak Karantina Surabaya akan melepaskan kembali bibit udang lobster tersebut ke habitatnya.
"Mungkin untuk beberapa hari ini, akan kami tangani dahulu, biar tidak mati. Setelah itu baru kami lepaskan ke habitatnya," ujar Putu.
Putu menambahkan, bibit udang lobster ini merupakan bibit yang dilindungi. Artinya tidak boleh ke luar, baik melalui bandara maupun melalui jalur darat. Sehingga pihaknya bekerja sama dengan petugas kepolisian maupun pihak bandara, agar tetap mewaspadai penyelundupan bibit tersebut.
"Kalau di Juanda, ini sudah kesekian kalinya. Dan barang yang ditemukan juga banyak. Namun, tugas kami hanya melakukan perawatan bibit ini, baru nanti kami lepaskan ke habitatnya," tandas dia.
Petugas Keamanan Angkasa Pura Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan 60 ribu bibit udang lobster berjenis Pasir dan Mutiara. Pemilik koper tersebut kabur saat kopernya dicurigai petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DHI)