Rapat mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah tokoh hadir dalam rapat. Para tamu rapat berasal dari kepolisian, kejaksaan, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kementerian Agama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Pertemuan ini mengkaji permasalahan di Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh. Yakni dengan adanya seorang warga yang mengaku sebagai Isa Habibullah," ujar Kepala Baskebangpol Kabupaten Jombang, Mas'ud.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga berita ini dimuat, rapat koordinasi masih berlangsung. Setiap tamu mengemukakan hasil pantauan pada Jari. Paparan itu menjadi rekomendasi untuk menentukan sikap terhadap Jari.
Nama Jari, 44, mencuat setelah ia mengaku menerima wahyu akhir zaman. Warga Dusun Gempol itu mengaku mendapat wahyu pada 2004.
Ia juga mengklaim dirinya bergelar Isa Habibullah. Atas pengalaman itu, ia membangun pondok pesantren di Dusun Gempol.
(Baca: Pria di Jombang Mengaku Menerima Wahyu Akhir Zaman)
Ajaran Jari dinilai menyesatkan. Sebab, Jari memberi tambahan 'Wa Isa Habibullah' pada bagian akhir Syahadat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang, Jawa Timur, KH Kholil Dahlan, menilai Jari, 44, gegabah menyebut dirinya menerima wahyu dari Allah SWT. Kholil bahkan menegaskan warga Dusun Gempol, Jombang, itu melakukan penistaan agama.
"Syahadat itu sudah dibakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Tak ada penambahan. Kalau ada penambahan, itu dusta," kata Kholil di Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)