Barang bukti yang berhasil diamankan Densus 88 Anti Teror Polri dari rumah Ahmad Ridho Wijaya. Foto: Metrotvnews.com/Miski
Barang bukti yang berhasil diamankan Densus 88 Anti Teror Polri dari rumah Ahmad Ridho Wijaya. Foto: Metrotvnews.com/Miski (Miski)

Ada Senapan Angin dan Buku Jihad di Rumah Terduga Teroris

penggerebekan
Miski • 20 Februari 2016 14:21
medcom.id, Malang: Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggeledah rumah salah satu terduga teroris, Ahmad Ridho Wijaya, di Blok JM nomor 7 Perum Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu, 20 Februari.
 
Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan sekitar 20 buku jihad, satu unit senapan angin, celurit, satu unit handy talkie (HT), satu laptop, dan dua pisau ukuran kecil.
 
"Dua sepeda motor ikut diamankan petugas karena tanpa surat-surat," kata Kepala Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Mahdi Maulana, Sabtu (20/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, Ridho sudah sekitar delapan tahun tinggal di Blok JM Griya Permata Alam bersama keluarganya. Selama dua tahun terakhir, Ridho sudah dalam pantauan petugas kepolisian.
 
Ridho adalah mantan pegawai negeri sipil di Pemkab Malang. Ia baru satu bulan berhenti sebagai PNS setelah mengajukan pensiun dini. "Sehari-hari pak Ridho jualan gado-gado setelah berhenti dari PNS. Selama ini tidak terlalu berkumpul sama warga, tidak terlihat ada pertemuan dan acara mencurigakan selama ini," kata Mahdi.
 
Densus pertama kali menggeledah rumah di Jalam Kamboja nomor 43 Komplek Green Hills, Desa Ngijo. Kemudian ke rumah nomor 7 Blok JM RT07/RW11 Griya Permata Alam, Desa Ngijo, dan berlanjut ke rumah di sekitar Balai Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif