Rudiono, 38, mengaku memiliki KTP sebagai warga Kabupaten Kubu Raya (KKR) di Kalbar. Ia mengurusi kartu identitas itu setelah meninggalkan Jombang, Jawa Timur, enam bulan lalu.
Saat ini, ia gelisah. Sebab ia sudah pindah domisili kependudukan dan telanjur memiliki KTP Kalbar. Kini, ia harus kembali berurusan dengan proses pembuatan KTP baru sebagai warga yang kembali ke Jombang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kabarnya sudah ada komunikasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten jombang dengan yang ada di Kalimantan. Kita pasrah saja. Karena mau kembali ke sana (Kalimantan), tidak diperbolehkan," ungkap Rudiono sebelum meninggalkan penampungan warga eks-Gafatar di SMAN 3 Jombang, Selasa (26/1/2016).
Rudiono bercerita, selama berada di Kalimantan, ia memiliki aset. Aset itu merupakan milik beberapa orang yang membentuk kelompok tani.
Rudiono mengatakan ia dan warga lain memiliki tanah seluas 43 hektare di Kalimantan. Mereka juga beternak sapi dan bebek.
"Saat ini semua asetnya sudah ditangani Polres setempat, kami menunggu kelanjutan dari status kepemilikan aset yang ditinggalkan," kata bapak dua anak itu.
Sementara itu, Bupati Jombang Nyono Suharli berjanji mempermudah warga eks-Gafatar yang ingin mengurusi administrasi kependudukan. Bupati juga berjanji memberikan pendampingan pada warga eks-Gafatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)