Logo Gafatar. (Gafatar.org)
Logo Gafatar. (Gafatar.org) (Amaluddin)

Kiai dan MUI Didesak Sikapi Ormas Radikal Berkedok Agama

gafatar
Amaluddin • 17 Januari 2016 08:31
medcom.id, Surabaya: Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul berharap para ulama dan kiai di Jawa Timur ikut andil memerangi terorisme dan aliran radikal berkedok organisasi kemasyarakatan seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sebab, kata Gus Ipul, aksi terorisme tidak mudah untuk benar-benar hilang dari republik ini
 
"Untuk itu kami harap peran ulama dan kiai lebih intens untuk memberikan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat untuk lawan gerakan radikal yang akhir-akhir ini terjadi," ujar birokrat yang juga mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).
 
Menurut Gus Ipul, pengaruh aliran radikal dan terorisme terjadi mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam praktik keberagamaan. Berbagai macam aliran, keyakinan, gerakan radikal berkedok ormas dan lainnya masuk dan memengaruhi masyarakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Mungkin zaman dahulu tertutup, namun semenjak era demokrasi ini mulai bermunculan. Aliran-aliran agama yang ekstrem ini membuat keresahan di kalangan masyarakat," katanya.
 
Saat ini, kata dia, gerakan radikal dan terorisme malah menjadi konsumsi publik Tanah Air, seperti gerakan Gafatar yang meresahkan masyarakat. Padahal, kata dia, Gafatar telah terbukti melanggar UU, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-XI/2013.
 
Ormas yang diduga di bawah pimpinan mantan narapindana kasus penistaan agama, Ahmad Musadeq, ini juga pernah dinyatakan MUI sebegai gerakan aliran sesat dan menyimpang dari Islam. Sebagaimana Fatwa MUI No 4 Tahun 2007.
 
Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mahfud Sodar, juga sependapat dengan Gus Ipul. Dia meminta MUI menyikapi masalah Gafatar yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.
 
"Terkait Gafatar ini menjadi kewenangan Majelis Agama, dalam hal ini MUI. Sementara Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU, Maka itu kami harap MUI menyikapi soal Gafatar," kata Mahfud.
 
Kata Mahfud, meski bukan kewenangannya, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi Gafatar agar tidak meresahkan masyarakat. Apalagi di Jatim diklaim ada 945 orang anggota Gafatar yang menyebar di seluruh Jatim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif