Ilustrasi. Foto: Antara/Manda
Ilustrasi. Foto: Antara/Manda (Miski)

Korban Miras Oplosan di Malang Bertambah 2 Orang

miras ilegal
Miski • 03 Februari 2016 22:26
medcom.id, Malang: Korban minuman keras oplosan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertambah dua orang. Sedangkan dua orang lainnya yakni Ngadiono dan Sai alias Bagong, masih terbaring dan mendapat perawatan di rumah sakit.
 
Dua korban tewas tersebut yaitu Eko Yulianto, 25, warga Dusun Krajan; dan Lambang Yuli Cahyono, warga RT 02/RW 01 Dusun Semanding, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
 
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, mengatakan kedua korban tewas sempat mendapat perawatan medis. Kini aparat masih melakukan autopsi jenazah Lambang di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Nanti sisa minuman yang kami sita akan diuji lab, sehingga bisa diketahui penyebab tewasnya," katanya, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (3/2/2016) malam.
 
Hal senada disampaikan Kapolsek Dau, Kompol Supari. Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan terungkap di hari yang sama ada dua kelompok pemuda sedang pesan miras.
 
Satu kelompok Triyo Hendarto yang menenggak miras bersama di pos kamling Desa Sumbersekar, dan kelompok Bagong menenggak miras di sekitar proyek pembangunan perumahan di Desa Sumbersekar. "Kami masih lakukan penyelidikan, apakah miras oplosan ini dicampur sendiri atau memang sudah didapat dari toko," kata dia. Polisi memeriksa dua toko yang diduga menjual miras oplosan.
 
Seperti diberitakan, pesta miras oplosan mengakibatkan tiga orang tewas. Yaitu Ari Wibowo, Triyo Hendarto, dan Petrus. Mereka tewas dalam waktu yang hampir bersamaan saat masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif