"Angka itu sebenarnya turun dibanding tahun lalu. Pada 2016 ada 126.693 KK yang BAB sembarangan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko, Jumat, 10 Maret 2017.
Gunawan menjelaskan, ada tiga kecamatan yang menunjukkan angka tertinggi BAB sembarangan, yaitu Kecamatan Gondanglegi sebanyak 9.089 KK, Kecamatan Sumberpucung 6386 KK, dan Kecamatan Lawang 6192 KK. Sementara, kecamatan yang berhasil meminimalisir warganya tidak BAB sembarangan adalah Kecamatan Kalipare. Di Kecamatan Kalipare, hanya tersisa 87 KK yang BAB sembarangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Gunawan, KK yang masih BAB sembarangan biasanya berdomisili di sekitar sungai. Mereka memanfaatkan aliran sungai sebagai tempat BAB. Sungai yang biasa digunakan warga untuk buang hajat adalah Sungai Mbureng Gondanglegi dan Sungai Molek Kepanjen yang mengalir hingga Sumberpucung.
Bupati Malang Rendra Kresna menargetkan, penerapan Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB Sembarangan berjalan pada 2019 untuk 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Pihaknya terus menginstruksikan kepada dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada warga bagaimana membuat jamban yang sehat.
"Target kami, 2019 Malang wajib bebas BAB sembarangan," pungkas Rendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
