Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK ) Jawa Timur, Siti Nurahmi, melayangkan permohonan tersebut pada hari ini, Kamis 26 Oktober 2017. Jadi ia masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.
Siti mengatakan jumlah itu merupakan sepertiga dari jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sebab jumlah warga Jatim yang belum merekam untuk KTP-el sebanyak 900 ribu jiwa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 900 Ribu Warga Jatim belum Rekam Data KTP-el
"Jadi kami belum tahu berapa blangko yang akan disetujui," kata Siti di ruang kerjanya di Surabaya.
Selain itu, alat perekaman dan pencetakan blangko sudah berusia tua. Ia menilai perlu peremajaan alat.
Siti mengaku berfokus menuntaskan perekaman KTP-el dan pencetakan blangko. Ia berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait rencana tersebut.
"Kita juga akan mengadakan bimtek kepada petugas Administrator database baik kabupaten/kota serta provinsi," jelasnya.
Ia mengimbau masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan layanan jemput bola. Ia juga mendorong pemkab dan pemkot menyosialisasikan seberapa penting dokumen kependudukan kepada warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
