Aksi ini dilakukan guna memprotes penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur, Selasa (2/6/2015).
Munzilah, juru bicara warga, mengatakan sekitar 400 kepala keluarga sudah tinggal di Dusun Kedunggalih sebelum Indonesia merdeka. Mereka mendapatkan hak tinggal di sana berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan pada 1964 dan ditandatangani Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Jombang, saat itu, Sukandar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Warga khawatir tanah mereka diambil alih Brimob Polda Jatim)
Dalam surat tertulis warga berhak mendiami dan mengelola tanah tersebut, serta tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan. "Sayangnya, pada 1973, SK itu diminta kepala Desa Bareng yang menjabat saat itu, dengan alasan tanah tersebut akan dijadikan lahan penghijauan," kisah Munzilah, ditemui Selasa (2/6/2015).
Permintaan itu disertai dengan ancaman. Kepada desa saat itu mengancam warga yang tak menyerahkan SK akan dicap sebagai PKI. Karena saat itu PKI menjadi momok, warga akhirnya takut dan menyerahkan SK tersebut. "Tapi, masih ada dua warga yang masih memiliki SK tersebut," ujar Munzilah.
Sebagian lahan tersebut saat ini sudah menjadi Pusat Latihan Satbrimob, Polda Jatim. Warga yang masih menempati lahan itu saat ini khawatir akan tergusur. Bahkan, beberapa rumah warga terancam diratakan menggunakan alat berat.
"Satu rumah sudah digusur. Mungkin ada lima rumah lagi yang akan digurus. Beberapa warga yang memiliki SPPT juga sudah diputus secara sepihak sejak 2007 dengan alasan pajak ditanggung negara," kata sekertaris Pimpinan Anak Cabang Muslimat, Kecamatan Bareng ini.

(Ibu-ibu juga ikut turun memprotes)
Masih menurut Munzilah, beberapa petani yang memiliki lahan tebu juga terancam tidak bisa memanen hasilnya karena satu-satunya akses menuju lahan tersebut harus melewati kamp Brimob.
Beberapa petani mengaku mendapatkan acaman saat melewati jalan tersebut. "Mereka diancam akan menggulingkan truk yang mengambil tebu di lahan itu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Satbrimob Polda Jatim mengenai sengketa lahan bekas perkebunan karet itu.

(Alat berat sudah ada di lokasi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)