"Ada 18 anggota dewan yang menandatangani usulan hak interpelasi ini dan baru Senin sore kemarin ditandatangani," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Abdurrahman saat ditemui sebelum paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (13/10/2015).
Baca: Rencana Interpelasi Bupati Bangkalan Kembali Menguat
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Interpelasi Bupati Bangkalan Dituding Manuver Wakilnya
Meski demikian, usulan 18 anggota dewan itu tidak serta merta disepakati. Setidaknya harus ada 26 dari 50 anggota dewan yang hadir dalam paripurna ini yang menyetujui penggunaan interpelasi terhadap Ra Momon.
"Jadi liat aja nanti paripurna. Kalau yang hadir lebih dari separuh anggota DPRD dan setengahnya setuju, maka interpelasi lanjut," kata Anggota Fraksi Hanura Mahmudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)