"Pembangunan monumen ini untuk memberikan pendidikan lalu lintas kepada pengendara, agar taat dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas serta lebih berhati-hati dalam berkendara," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana di Jombang, Jawa Timur, Kamis 12 Oktober 2017.
Menurut Inggal, monumen tersebut juga dilengkapi spanduk bertuliskan imbauan keselamatan berkendara. Salah satu monumen dibangun di jalan nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di Kecamatan Peterongan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Inggal mengatakan, pembangunan monumen juga sebagai pengingat bahwa ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas dapat berakibat fatal bagi pemgendara. Selain menimbulkan kerugian materiil, nyawa pun bisa melayang.
"Pembangunan monumen juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)